Penulisan daftar Pustaka

Daftar pustaka, yaitu daftar rujukan yang harus dicantumkan di semua kutipan dalam karya ilmiah yang digunakan sebagai acuan (referensi), baik dari buku, makalah maupun artikel di majalah atau surat kabar. Daftar pustaka terletak dibagian akhir karya ilmiah setelah bagian penutup. Penulisan daftar pustaka ini sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban ilmiah penulis terhadap orang lain yang pernyataan atau pendapatnya dikutip atau digunakan sebagai acuan.

Aturan penulisan daftar pustaka :

  1. Urutan penulisan daftar pustaka adalah nama penulis buku, tahun terbit, judul buku, tempat terbit, dan nama penerbit. Dalam penulisannya, setiap unsur diakhiri dengan tanda titik, kecuali antara tempat terbit dan nama penerbitnya digunakan tanda titik dua ( : ).
  2. Jika penulis buku hanya satu orang dan namanya terdiri atas dua unsur  kata atau lebih, penulisan nama harus dibalik. Unsur nama yang belakang diletakkan dibagian awal.
  3. Jika penulis buku terdiri atas dua orang dan setiap orang terdiri atas dua unsur kata atau lebih, unsur nama yang dibalik adalah nama penulis yang pertama. Nama penulis kedua tetap ditulis seperti aslinya.
  4. Judul buku dicetak miring atau digaris bawah jika diketik dengan mesin ketik.
  5. Penulisan seluruh isi daftar pustaka disusun secara urut berdasarkan abjad.
  6. Setiap pustaka tidak diberi nomor urut seperti 1, 2, 3 dan seterusnya dan huruf urut seperti a, b, c dan seterusnya.
  7. Gelar kesarjanaan tidak perlu ditulis tetapi gelar kebangsawanan tetap ditulis.
  8. Jika nama penulisnya tidak ada atau tidak dicantumkan, maka yang ditulis adalah lembaga penerbitnya.
  9. Jika buku itu disusun oleh seorang editor, maka nama peyusunnya dituliskan kata editor dibelakangnya dalam tanda kurung. Contoh : Mulyono,Anton (editor).
  10. Apabila sumbernya berasal dari majalah atau surat kabar, maka penulisannya sebagai berikut: Mulyono,Anton.”Perkembangan Bahasa Arab”.dalam.kompas(di beri garis bawah).4 Mei 2001.Jakarta.  Apabila sumbernya berasal dari internet, maka yang perlu ditulis seperti berikut :           http://www.rizaljenius.wordpress.com

Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia adalah bahasa kerja (working language).

Dari sudut pandang linguistika, bahasa Indonesia adalah suatu varian bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19, namun mengalami perkembangan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja dan proses pembakuan di awal abad ke-20. Hingga saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.

Meskipun saat ini dipahami oleh lebih dari 90% warga Indonesia, bahasa Indonesia tidak menduduki posisi sebagai bahasa ibu bagi mayoritas penduduknya. Sebagian besar warga Indonesia berbahasa daerah sebagai bahasa ibu. Penutur bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Namun demikian, bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di surat kabar, media elektronika, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.

Fonologi dan tata bahasa bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.

Peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia

Perinciannya sebagai berikut:

  1. Tahun 1896 disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
  2. Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
  3. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.[9]
  4. Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
  5. Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
  6. Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
  7. Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
  8. Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
  9. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
  10. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
  11. Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
  12. Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
  13. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
  14. Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
  15. Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
  16. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
  17. Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.

Tata bahasa

Dibandingkan dengan bahasa-bahasa Eropa, bahasa Indonesia tidak banyak menggunakan kata bertata bahasa dengan jenis kelamin. Sebagai contoh kata ganti seperti “dia” tidak secara spesifik menunjukkan apakah orang yang disebut itu lelaki atau perempuan. Hal yang sama juga ditemukan pada kata seperti “adik” dan “pacar” sebagai contohnya. Untuk memerinci sebuah jenis kelamin, sebuah kata sifat harus ditambahkan, “adik laki-laki” sebagai contohnya.

Ada juga kata yang berjenis kelamin, seperti contohnya “putri” dan “putra”. Kata-kata seperti ini biasanya diserap dari bahasa lain. Pada kasus di atas, kedua kata itu diserap dari bahasa Sanskerta melalui bahasa Jawa Kuno.

Untuk mengubah sebuah kata benda menjadi bentuk jamak digunakanlah reduplikasi (perulangan kata), tapi hanya jika jumlahnya tidak terlibat dalam konteks. Sebagai contoh “seribu orang” dipakai, bukan “seribu orang-orang”. Perulangan kata juga mempunyai banyak kegunaan lain, tidak terbatas pada kata benda.

Bahasa Indonesia menggunakan dua jenis kata ganti orang pertama jamak, yaitu “kami” dan “kita”. “Kami” adalah kata ganti eksklusif yang berarti tidak termasuk sang lawan bicara, sedangkan “kita” adalah kata ganti inklusif yang berarti kelompok orang yang disebut termasuk lawan bicaranya.

Susunan kata dasar yaitu Subyek – Predikat – Obyek (SPO), walaupun susunan kata lain juga mungkin. Kata kerja tidak di bahasa berinfleksikan kepada orang atau jumlah subjek dan objek. Bahasa Indonesia juga tidak mengenal kala. Waktu dinyatakan dengan menambahkan kata keterangan waktu (seperti, “kemarin” atau “esok”), atau petunjuk lain seperti “sudah” atau “belum”.

Dengan tata bahasa yang cukup sederhana bahasa Indonesia mempunyai kerumitannya sendiri, yaitu pada penggunaan imbuhan yang mungkin akan cukup membingungkan bagi orang yang pertama kali belajar bahasa Indonesia

Kalimat dan unsur kalimat

Pengertian Kalimat dan Unsur Kalimat

Kalimat adalah gabungan dari dua buah kata atau lebih yang menghasilkan suatu pengertian dan pola intonasi akhir. Kalimat dapat dibagi-bagi lagi berdasarkan jenis dan fungsinya yang akan dijelaskan pada bagian lain. Contohnya seperti kalimat lengkap, kalimat tidak lengkap, kalimat pasif, kalimat perintah, kalimat majemuk, dan lain sebagainya.

Berikut ini adalah contoh kalimat secara umum :

– Joy Tobing adalah pemenang lomba Indonesian Idol yang pertama.
– Pergi!
– Bang Napi dihadiahi timah panas oleh polisi yang mabok minuman keras itu.
– The Samsons sedang konser tunggal di pinggir pantai ancol yang sejuk dan indah.

Setiap kalimat memiliki unsur penyusun kalimat. Gabungan dari unsur-unsur kalimat akan membentuk kalimat yang mengandung arti. Unsur-unsur inti kalimat antara lain SPOK :
– Subjek / Subyek (S)
– Predikat (P)
– Objek / Obyek (O)
– Keterangan (K)

MACAM-MACAM KALIMAT

Kalimat dapat dibedakan berdasarkan bermacam-macam hal sebagai berikut:

(1) Berdasarkan nilai informasinya
(sasaran atau tujuan yang akan dicapai) kalimat dibedakan atas:
(a) kalimat berita
(b) kalimat tanya
(c) kalimat perintah:

– suruhan
– ajakan
– permintaan
– larangan

(d) kalimat harapan
(e) kalimat pengandaian

(2) Berdasarkan diatesis kalimat dibedakan atas:
(a) kalimat aktif (subjek melakukan perbuatan)
(b) kalimat pasif (subjek dikenai perbuatan)

(3) Berdasarkan urutan katanya, kalimat dibedakan atas:
(a) kalimat normal (subjek mandabului predikat)
(b) kalimat inversi (predikat mendahului subjek)

(4) Berdasarkan jumlah inti yang membentuknya, kalimat dibedakan atas:
(a) kalimat minor (hanya mengandung satu inti)
(b) kalimat mayor (mengandung lebih dari satu inti)

(5) Berdasarkan pola-pola dasar yang dimilikinya, kalimat dibedakan atas:
(a) kalimat inti
(b) kalimat luas (perluasan dari kalimat inti)
(c) kalimat transformasi (perubahan dari kalimat inti)

Ciri-ciri kalimat inti:

* hanya terdiri atas dua kata
* kedua kata itu sekaligus menjadi inti kalimat (kata pertama menduduki jabatan     subjek, kata kedua menduduki jabatan predikat)
* urutannya adalah subjek mendahului predikat
* intonasinya adalah intonasi berita yang netral

(6) Berdasarkan jumlah kontur yang terdapat di dalamnya, kalimat dibedakan atas:
(a) kalimat minim (hanya mengandung satu kontur)
(b) kalimat panjang (mengandung lebih dari satu kontur)

Kontur adalah bagian arus ujaran yang diapit oleh dua kesenyapan.
Contoh:
(i) # Pergi! #
(ii) # Berita daerah membangun # disiarkan TVRI # setiap hari #

Kalimat (i) adalah kalimat minim, sedangkan kalimat (ii) adalah kalimat panjang.

(7) Berdasarkan jumlah klausa yang terkandung di dalamnya, kalimat dibedakan atas:

1. kalimat tunggal
(kalimat yang hanya mengandung satu klausa/satu pola S-P)

2. kalimat majemuk
(kalimat yang mengandung lebih dari satu klausa/lebih dari satu pola S-P)

Kalimat majemuk, berdasarkan hubungan antar klausanya dibedakan lagi atas:

(b.1) kalimat majemuk setara:

– setara menggabung
– setara memilih
– setara mempertentangkan
– setara menguatkan

(b.2) kalimat majemuk betingkat
(b.3) kalimat majemuk campuran
(b.4) kalimat majemuk rapatan

STRUKTUR KALIMAT BAHASA INDONESIA

October 25, 2007 ·

Kalimat adalah:Satuan bahasa terkecil dalam wujud lisan atau tulisan yang mengungkapkan suatu pikiran yang utuh . Dalam suatu kalimat terdiri dari beberapa unsur antara lain subyek,predikat, obyek ,pelengkap dan keterangan.

Kalimat dikatakan sempurna jika minimal memliki unsur Subyek dan Predikat.

1. Ciri-Ciri Subjek

  • Jawaban atas Pertanyaan Apa atau Siapa kepada Predikat.
    Contoh :
    1. Juanda memelihara binatang langka
    Siapa memelihara? Jawab : Juanda. (maka juanda adalah S sedangkan
    memelihara adalah )
    Siapa atau apa Binatang langka ? = tidak ada jawaban

    2. Meja itu dibeli oleh paman.
    Apa dibeli ? = jawab Meja

¨ Biasanya disertai kata itu,ini,dan yang (yang ,ini,dan itu juga sebagai pembatas antara subyek dan predikat)

Contoh : Anak itu mengambil bukuku

S P

2 Ciri-Ciri Predikat

¨ Menimbulkan Pertanyaan apa atau siapa.

Dalam hal ini jika predikat maka dengan pertanyaan tersebut akan ada jawabannya.
Perhatikan pada Subyek diatas. Subyek dan predikat ditentukan secara bersama-sama.

¨ Kata Adalah atau Ialah
Predikat kalimat dapat berupa kata adalah atau ialah. Kalimat dengan Predikat demikian itu terutama digunakan pada kalimat majemuk bertingkat anak kalimat pengganti predikat.

¨ Dapat Disertai Kata-kata Aspek atau Modalitas
Predikat kalimat yang berupa verba atau adjektiva dapat disertai kata-kata aspek seperti telah, sudah, sedang, belum, dan akan. Kata-kata itu terletak di depan verba atau adjektiva. Kalimat yang subjeknya berupa nomina bernyawa dapat juga disertai modalitas, kata-kata yang menyatakan sikap pembicara (subjek), seperti ingin, hendak, dan mau.

3 Ciri-Ciri Objek

Predikat yang berupa verba intransitif (kebanyakan berawalan ber- atau ter-) tidak memerlukan objek, verba transitif yang memerlukan objek kebanyakan berawalan me-. Ciri-ciri objek ini sebagai berikut.

¨ Langsung di Belakang Predikat
Objek hanya memiliki tempat di belakang predikat, tidak pernah mendahului predikat.

¨ Dapat Menjadi Subjek Kalimat Pasif

Objek yang hanya terdapat dalam kalimat aktif dapat menjadi subjek dalam kalimat pasif. Perubahan dari aktif ke pasif ditandai dengan perubahan unsur objek dalam kalimat aktif menjadi subjek dalam kalimat pasif yang disertai dengan perubahan bentuk verba predikatnya.

¨ Didahului kata Bahwa
Anak kalimat pengganti nomina ditandai oleh kata bahwa dan anak kalimat ini dapat menjadi unsur objek dalam kalimat transitif.

4 Ciri-Ciri Pelengkap

Perbedaannya terletak pada kalimat pasif. Pelengkap tidak menjadi subjek dalam kalimat pasif. Jika terdapat objek dan pelengkap dalam kalimat aktif, objeklah yang menjadi subjek kalimat pasif, bukan pelengkap. Berikut ciri-ciri pelengkap.

¨ Di Belakang Predikat
Ciri ini sama dengan objek. Perbedaannya, objek langsung di belakang predikat, sedangkan pelengkap masih dapat disisipi unsur lain, yaitu objek. Contohnya terdapat pada kalimat berikut.

a) Diah mengirimi saya buku baru.
b) Mereka membelikan ayahnya sepeda baru.
Unsur kalimat buku baru, sepeda baru di atas berfungsi sebagai pelengkap dan tidak mendahului predikat.

  • · Hasil jawaban dari predikat dengan pertanyaan apa.
    Contoh :
    a. Pemuda itu bersenjatakan parang.
    Kata parang adalah pelengkap.
    Bersenjatakan apa ? jawab parang ( maka parang sebagai pelengkap )

b. Budi membaca buku.
Membaca apa ? jawab buku (buku sebagai obyek karena dapat
menempati Subyek)

5 Ciri-Ciri Keterangan

Ciri keterangan adalah dapat dipindah –pindah posisinya . perhatikan contoh berikut:

Cintya sudah membuat tiga kue dengan bahan itu.

S P O K

Dengan bahan itu Cintya sudah membuat tiga kue .
Cintya dengan bahan itu sudah membuat tiga kue.

Dari jabatan SPOK menjadi KSPO dan SKPO .Jika tidak dapat di pindah maka bukan keterangan.